Jumat, 29 Mei 2020

Webinar "KPH Sebagai Solusi Perlindungan dan Pelestarian Hutan"

Forum Alumni Jagawana Watukosek 1998/1999 saat ini melakukan webinar perdana dengan Judul “KPH Sebagai Solusi Perlindungan dan Pelestuarian Hutan”. Narasumber webinar adalah Aries Toteles Ap., SH., S.Hut., M.Si., salah satu alumni yang saat ini menjabat sebagai Kepala KPHL Biak-Numfor Provinsi Papua. 



Acara webinar dipandu oleh Dheny Mardiono, S.Hut., M.Sc. dan dibuka oleh Ketua Forum Alumni Jagawana Watukosek 1998/1999 (RM.Wiwied Widodo, S.Hut., MSc.). Dalam sambutannya, ketua forum menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah menjalin silaturrahmi dan sebagai wadah komunikasi. Webinar saat ini merupakan wadah komunikasi yang paling tepat dalam menjalin silaturrahmi dan berbagi pengalaman antar alumni. Dimasa pandemi ini, kami berharap alumni jagawana Watukosek menjadi terdepan dan terus konsisten dalam mendukung dan mensupport kegiatan-kegiatan Polisi Kehutanan. Hal lain yang perlu saya sampaikan adalah :
  • keprihatinan terhadap Kejadian-kejadian yang menimpa Polisi Kehutanan. Terdapat beberapa tempat terdapat demo anarkis terhadap Polhut akibat tindakan refresif yang dilakukan oleh Polhut. 
  • Pembalakan, perambahan, perburuan dengan latar belakang ekonomi kerakyatan /ekonomi masyarakat miskin, masih terus meningkat.
  • Policy Support. Alumni Watukosek diharapkan menjadi terdepan dalam mendukung teman-teman Polhut. Webinar-webinar yang akan dilakukan selanjutnya diharapkan dapat memberikan sharing pengalaman kepada Polhut bahwa Tindakan dilapangan selain tindakan refresif, perlu ditingkatkan kegiatan-kegiatan yang bersifat pre-emtif dan preventif melalui pembinaan masyarakat. 
  • Mari lakukan pembinaan kepada Polhut agar mengagendakan dan memperkuat Community intelligent sampai masyarakat berpihak kepada kelestarian hutan.


“KPH Sebagai Solusi Perlindungan dan Pelestarian Hutan”.
Pengelolaan Hutan dengan Skema KPH merupakan amanah dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. Dalam melakukan pengelolaan hutan, pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh pelaku illegal logging/perambahan hutan di lapangan adalah :”Apa solusi yang bisa diberikan oleh pemerintah dengan dilarangnya masyarakat merambah hutan”.

Jawaban pertanyaan tersebut ternyata terdapat dalam tugas KPH, dimana tugas pokok dan fungsi KPH adalah menyelenggarakan pengelolaan hutan berupa 1). Tata hutan dan Penyusunan Rencana pengelolaan hutan, 2). Pemanfaatan hutan, 3). Penggunaan kawasan hutan, 4). Rehabilitasi hutan dan reklamasi. 5). Perlindungan hutan dan konservasi alam.

Yang menarik bagi saya dalam pengelolaan hutan terkait dengan pertanyaan tersebut adalah pemanfaatan hutan. Tugas lain dari KPH yang menarik adalah membuka peluang investasi guna mendukung tercapainya tujuan pengelolaan hutan. Disisi lain yang menjadi tantangan dalam pengelolaan hutan adalah keterbatasan anggaran dalam mendukung pengelolaan KPH. Olehnya itu, kita harus bisa mencari solusi terkait dengan keterbatasan anggaran ini. Salah satu solusinya adalah melakukan pengelolaan hutan bersama-sama dengan masyarakat, yaitu Mengelola potensi yang ada dalam kawasan hutan Bersama masyarakat setempat.

Kehadiran KPH merupakan solusi dari berbagai permasalahan diatas. Karena KPH sebagai institusi pemerintah sektor Kehutanan yang mewakili negara ada dan hadir hidup bersama masyarakat. Semua bentuk pengelolaan kawasan hutan dan hasil hutan direncanakan bersama-sama masyarakat dalam menentukan program/kegiatan yang akan dilakukan. Masyarakat akan senang hati dilibatkan dan akan mensupport pengelolaan hutan. Dengan KPH ini, diharapkan ada hal konkrit yang bisa ditawarkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat mau mendukung program pelestarian hutan, tidak lagi melakukan perambahan dan bentuk gangguan lainnya.

Sebagai seorang rimbawan, kita punya tanggung jawab moral untuk mempertahankan luasan kawasan hutan dan kelestarian kawasan hutan. Caranya adalah menjadikan KPH solusi bagi permasalahan yang dialami oleh masyarakat, melalui kreatifitas, inovasi dan karya yang dikerjakan KPH bersama masyarakat secara efisien dan efektif dalam mengelola dan memanfaatkan hutan dan hasil hutan untuk peningkatan hidup ekonomi masyarakat.

Cara tersebut tetap sesuai dengan PP 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan hutan, dimana dalam pasal 7 terdapat banyak cara Perlindungan selain dari menangkap masyarakat. Dalam Pasal 7 tersebut tertulis : a). Melakukan inventarisasi permasalahan; b.) Mendorong peningkatan produktivitas masyarakat; c. Memfasilitasi terbentuknya kelembagaan masyarakat; d.) Meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan pengelolaan hutan; f.) Melakukan kerjasama dengan pemegang hak atau izin; g). Meningkatkan efektifitas koordinasi kegiatan perlindungan hutan; h). Mendorong terciptanya alternatif mata pencaharian masyarakat;

Di KPHL Model Biak Numfor, dalam rangka Perlindungan dan pelestarian hutan, kami menawarkan solusi :
  • Pengelolaan HHK, HHBK, dan Jasa Lingkungan.
  • Skema yang ditawarkan adalah pengelolaan hutan Bersama masyarakat hutan adat.
Hasil hutan Bukan Kayu yang sudah menjadi Produk KPHL Model Biak Numfor adalah :
  • Kayu Putih “Cap Farkin” KPHL Biak Numfor DinhutLH Papua yang dibudidayakan sampai pada pemasaran. Kerja sama dengan Balai Bioteknologi dan Pemuliaan tanaman Kehutanan Jogya 
  • Produk Sari Jahe Merah
  • Aneka Kue Manggrove 
  • Pupuk cair /enzim buah dan pupuk bokhasi
  • Pengembangan dan inokulasi gaharu
  • Pengembangan madu trigona 
  • Pengembangan bambu

Sedangkan Jasa Lingkungan yang sudah dikelola oleh masyarakat adalah :
  • Telaga biru Opersnondi Samares Biak Timur 
  • Telaga hijau kembar tiga Mambesak Biak Utara 
  • Wisata Manggrove Sorendiweri Supiori dan Kampung Ruar Biak Timur

Olehnya itu, saya berharap kepada semua Rimbawan Indonesia agar bisa berkontribusi dalam kelestarian hutan sebelum pensiun. Sehingga Ketika pensiunpun, ada karya nyata produk yang dinikmati masyarakat, sehingga masyarakat terpenuhi kebutuhan ekonominya dan hutan tetap lestari. Dalam melaksanakan tugas, tidak boleh mengeluh sama sekali. Disaat tidak mengeluh, maka akan terlaksana banyak program/kegiatan. Kerjakan dulu apa yang bisa ditunjukkan kepada masyarakat, sehingga dengan kerja nyata itu kita akan mendapat support dari berbagai pihak. Jika dalam pelaksanaannya ada masalah, jangan pernah mundur. Hadapi masalah tersebut dan cari solusinya. Dan Yakinlah bahwa kita bisa mampu melewati masalah tersebut.

Diakhir sesi dibuka tanya jawab dan komentar penutup dari DR. Karsudi dan Edward Sembiring, S.Hut., M.Sc. Karsudi menyampaikan rasa syukurnya karena telah berhasil menularkan konsep KPH dan sangat bangga atas keberhasilan pak Aries memimpin KPHL Model Biak Numfor. Karena memang KPH adalah solusi terhadap permasalahan pengelolaan hutan. KPH juga merupakan solusi menangani permasalahan yang open akses. Dengan adanya KPH, ada pengelola yang focus melakukan pengelolaan hutan. Namun problem dalam pengelolaan KPH saat ini adalah KPH belum mampu mengkoordinasikan sekian banyak kepentingan yang ada di dalam kawasan hutan. KPH juga belum mampu membiayai dirinya sendiri. Sehingga tantangannya adalah bagaimana KPH itu bisa mandiri. Solusinya adalah lakukan inovasi-inovasi dalam pengelolaan KPH. Ketika kita mampu berinovasi, mengembangkan suatu potensi dan Mengelola potensi diharapkan KPH akan mandiri.

Edward Sembiring menyampaikan juga rasa syukurnya atas inovasi dari pengurus alumni Watukosek melalui kegiatan webinar dimasa pandemic covid19 saat ini. Terima kasih juga kepada Aries Toteles yang sangat luar biasa berbagi pengalaman dalam melakukan pengelolaan KPH. Hal ini bisa menjadi motivasi bagi kita semua untuk menunjukkan kebanggaan kita sebagai alumni Watukosek. Semoga kita semua bisa menjadi berkat dimanapun kita bertugas saat ini. Dan pastinya, kita akan menghadapi banyak tantangan dalam pelaksanaan tugas. Dan sebagai alumni Watukosek tidak ada kata menyerah dan mengeluh. Olehnya itu kita harus berbagi pengalaman, termasuk pengalaman dari kegagalan. Jadi sharingnya tidak harus dari success story. Untuk teman-teman yang lain, diharapkan berbagi pengalaman di waktu-waktu berikutnya. 



1 komentar:

  1. Mantap KPHL Biak.. Terus berkarya untuk kesejahteraan masyarakat dan Kelestarian Hutan..

    BalasHapus